- Version
- Download 0
- File Size 731.87 KB
- File Count 1
- Create Date November 12, 2024
- Last Updated November 12, 2024
Pemberitahuan perpanjangan proses belajar mengajar di rumah
Assalaamu’alaikum, Wr. Wb.
Teriring salam dan do’a semoga Bapak/Ibu selalu dalam keadaan sehat wal’afiat.
Memperhatikan kondisi terkini, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat, berdasarkan : a. Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat nomor 443/4181 Set.Disdik tanggal 09 April 2020 Perihal Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di rumah dan Informasi Kegiatan Akademik Tahun Pelajaran 2019/2010 di Provinsi Jawa Barat;
Dengan ini kami beritahukan bahwa :
1. Pelaksanaan Proses Melajar Mengajar (PBM) di rumah masing-masing dengan sistem pembelajaran jarak jauh yang semula direncanakan mulai tanggal 16 Maret – 13 April 2020, diperpanjang pelaksanaannya hingga 27 April 2020.
2. Orang Tua/Wali Siswa dimohon untuk senantiasa memonitor aktivitas belajar putra-putrinya di rumah, khususnya terkait dengan pembelajaran jarak jauh yang diprogramkan sekolah.
3. Orang Tua/Wali Siswa dihimbau tidak mengijinkan putra-putrinya untuk keluar rumah atau ke sekolah dengan alasan apapun kecuali alasan darurat.
4. Selanjutnya berkenaan dengan informasi kalender akademik SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2019/2020 Bulan April s.d Juli 2020, kami sampaikan bahwa ;
? Libur awal Ramadhan 1441 H : 23 -26 April 2020
? Kegiatan pembelajaran pendidikan : 27 April – 20 Mei 2020 Karakter pengembangan nilai-nilai keagamaan (kegiatan amaliah Ramadhan)
? PTS (Penilaian Tengah Semester) : 27 April s.d 2 Mei 2020 Kelas X dan XI
? Pengumuman kelulusan kelas XII : 4 Mei 2020
? Libur Idul Fitri 1441 H : 18 – 30 Mei 2020
? Penilaian akhir tahun kelas X dan XI : 3 – 13 Juni 2020 ? Pembagian Rapor Kelas X dan XI : 19 Juni 2020
? Libur akhir tahun pelajaran : 27 Juni – 12 Juli 2020
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terimakasih.
Wassalaamu’alaikum Wr.Wb
